PAI Masuk Ujian Nasional 2011

PAI Masuk Ujian Nasional 2011
Peraturan menteri yang mengatur Pedoman Operasional Standar (POS) Ujian Nasional 2011 diharapkan telah siap pekan depan. Draf peraturan tersebut saat ini sudah diserahkan kepada presiden. Dalam draf tersebut, ada tambahan mata pelajaran dalam UN 2010.

"Kami sudah menyerahkan draf peraturan tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk disahkan," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh usai menyampaikan pidato ilmiah Milad Ke-50 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) di Yogyakarta, Sabtu (18/12).

Nuh mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) telah menyiapkan format baru untuk penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2011. "Pekan depan draf peraturan menteri yang mengatur Pedoman Operasional Standar UN 2011 dijadwalkan telah disahkan presiden,' katanya.

Draf peraturan menteri itu, lanjut Nuh, akan disampaikan secara luas jika telah disahkan menjadi peraturan menteri. Jika pada pekan depan sudah disahkan, maka secepatnya akan disampaikan secara luas.

Nuh menjelaskan, dalam UN 2011 ada tambahan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, padahal sebelumnya tidak ada. Selain Pendidikan Agama Islam, tidak ada tambahan mata pelajaran lainnya dalam UN 2011.

"Namun demikian, ada beberapa perubahan dalam mekanisme penyelenggaraan UN 2011 dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Mendiknas tanpa menyebutkan perubahan tersebut. (Ant/MEL)

Dikutip dari : http://berita.liputan6.com/sosbud/201012/311968/Mendiknas.Ada.Format.Baru.dalam.UN.2011

Ujian Nasional Tahun 2011 Akan Tetap Dilaksanakan

Ujian Nasional Tahun 2011 Akan Tetap Dilaksanakan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan kepada Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), untuk mengevaluasi Ujian Nasional (UN) 2010. Menindaklanjuti instruksi tersebut Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, telah melaksanakan berbagai analisis dan langkah konkret yang dianggap perlu.

"Sudah dilakukan beberapa analisa terhadap posisi UN baik dari sisi kedudukan hukum, landasan filosofis, landasan pedagogis, juga berbagai data-data empiris tentang apa yang dilakukan negara-negara disekitar kita dan di dunia dengan mengambil data-data UNESCO, dan atase pendidikan dan kebudayaan kita di 14 negara," kata Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal saat rapat dengan Komisi X DPR RI, Komite Sekolah, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), dan perwakilan perguruan tinggi , di Hotel Nikko Jakarta, Jumat (15/10).

Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, baik Komisi X DPR RI, BSNP, Komite Sekolah, dan Perguruan Tinggi, menganggap UN masih perlu dilakukan, sampai ditemukan formula baru untuk mengevaluasi pembelajaran. Dalam rapat tersebut, Ketua Panitia Kerja Komisi X DPR RI Ruli Choirul Azwar melemparkan tiga opsi pelaksanaan UN kepada forum.

Opsi yang pertama, UN jalan terus,dan dianggap tidak ada masalah dalam penyelenggaraannya. Namun jika hal tersebut yang dilakukan, maka UN akan tetap menjadi kontroversi, sepanjang mutu pendidikan belum seragam, dan pelaksanaannya yang serentak itu belum menjamin adanya pengawasan yang baik dan tidak menimbulkan kecurangan.

Opsi yang kedua, UN bisa berjalan seperti sekarang, dengan syarat penyempurnaan terhadap beberapa hal yang mampu mengatasi faktor ketidakadilan akibat standar mutu pendidikan yang beragam. "Bagaimana formulanya kita cari nanti, begitu juga faktor penyelenggaraan yang menimbulkan kecurangan, akan menyempurnakan kebijakan-kebijakan UN ini," kata Ruli.

Kelemahannya, menurut Ruli, memang sulit mencari solusi atau formula yang bisa mengatasi masalah UN sebagai penentu kelulusan. Atau, bagaimana mencari model pengawasan yang efektif, apa penyelenggaraan yang bisa di ubah, atau apakah pengawasannya bisa dilakukan melibatkan unsur independen.

Opsi yang ketiga, UN dapat dilanjutkan, tetapi hanya untuk pemetaan standar mutu pendidikan. Bukan sebagai penentu kelulusan. Namun jika UN hanya dilakukan sebagai cara untuk memetakan standar mutu pendidikan, menurut Rektor Universitas Negeri Medan Syawal Gultom, hanya akan menghabiskan uang negara saja.

Karena menurutnya, tidak akan ada semangat juang siswa dan guru dalam menghadapi UN. Syawal mengatakan, saat ini semua pihak harus berjuang untuk melaksanakan UN yang kredibel, dan bukan lagi mempertanyakan UN berlawanan dengan UU atau tidak. "Tidak mungkin UN itu bertentangan dengan hakikat pendidikan, UU yang ada. Kalau ada, itu pelaksanaannya yang tidak sempurna ," kata Syawal.

Berbicara mengenai UN, sebagai representasi yang bersentuhan langsung ke pemangku kepentingan sekolah, wakil dari Komite Sekolah Bambang Sutomo mengatakan, dinamika semangat belajar meningkat signifikan. Memang baru menonjol pada kelas-kelas akhir, karena kelas akhir fokus pada menghadapi UN. "Ini hal yang positif, untuk konsentrasi proses peningkatan semangat itu, kami dihadapkan pada permintaan siswa itu sendiri untuk membentuk kelompok belajar," kata Bambang. Dampak positif yang lain dengan adanya UN adalah orang tua dituntut memberi perhatian.

Bambang akan tetap mendukung pelaksanaan UN, karena masih menjadi sarana evaluasi. "Jadi sebelum ada metode evaluasi yang lebih baik, kenapa kita harus meniadakan UN. Dan kami siap mengawal berjalannya UN," kata Bambang.

Kurikulum satuan pendidikan yang dikembangkan di Indonesia sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19. UU tersebut memuat standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sehingga, kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) pada dasarnya merupakan kurikulum berbasis kompetensi. Oleh karena itu, assessment/penilaian berfungsi untuk mengetahui standar kompetensi mana yang dimiliki oleh peserta didik atau yang belum dimiliki.

Ketua BSNP Djemari Mardapi mengatakan, informasi mencapai standar kompetensi diperoleh melalui pengukuran/pengujian. Pengukuran/pengujian informasi diperoleh dengan melalui tes/ujian. Ada ujian sekolah, ada UN. Sedangkan akuntabilitas sekolah bisa dilihat dari kompetensi yang dimiliki peserta didik, apa betul sekolah itu sudah melakukan fungsinya dalam melakukan proses pembelajaran. Kemudian, akuntabilitas kompetensi yang dimiliki peserta didik dalam pelajaran tertentu, pendidik juga bertanggung jawab. "Oleh karena itu perlu penilaian yang sistematis mengikuti prosedur yang baku. Kemudian assessment yang kita harapkan menggunakan aturan acuan kriteria, karena kurikulumnya berbasis kompetensi," kata Djemari.

Djemari menambahkan, standar nasional pendidikan merupakan kompetensi minimal yang harus dimiliki peserta didik. Pengujian dilakukan untuk mengetahui tingkat kompetensi peserta didik, apa betul sudah mencapai kompetensi minimal itu. Jika belum, lakukan program perbaikan. Ini prinsip dari kurikulum berbasis kompetensi.

sumber: kemdiknas.go.id

EKSPLORASI, ELABORASI, DAN KONFIRMASI DALAM RPP DAN KEGIATAN PEMBELAJARAN

EKSPLORASI, ELABORASI, DAN KONFIRMASI DALAM RPP DAN KEGIATAN PEMBELAJARAN
EKSPLORASI, ELABORASI, DAN KONFIRMASI merupakan 3 istilah yang saat ini sedang “ngetrend” dikalangan para guru. Kala dihadapkan pada pertanyaan ; “Apa sih pengertian dari ketiga istilah tersebut dan bagaimana penerapannya dalam kegiatan pembelajaran ?”, ternyata banyak para guru yang belum memahaminya.
Nah … , kebetulan pas saya lagi menjelajah dunia maya, saya teringat ketiga istilah tersebut, kemudian saya meminta mBah google (sahabat saya) untuk mencari ketiga istilah tersebut.
Alhamdulilllah ternyata mBah google menemukannya di blog jokorusmanto
Berikut adalah hasil temuannya ;

A. Definisi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ketiga istilah tersebut bermakna sebagai berikut:
1. Eksplorasi adalah kegiatan untuk memperoleh pengalaman-pengalaman baru dari situasi yang baru.
2. Elaborasi adalah penggarapan secara tekun dan cermat.
3. Konfrimasi adalah pembenaran, penegasan, dan pengesahan

B. Aplikasi ketiga istilah tersebut dalam rancangan dan proses pembelajaran
Pengaplikasian ketiga istilah tersebut dalam rancangan dan proses pembelajaran adalah sebagai berikut ;

1. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru melibatkan siswa dalam mencari dan menghimpun informasi, menggunakan media untuk memperkaya pengalaman mengelola informasi, memfasilitasi siswa berinteraksi sehingga siswa aktif, medorong siswa mengamati berbagai gejala, menangkap tanda-tanda yang membedakan dengan gejala pada peristiwa lain, mengamati objek di lapangan dan labolatorium.

Kegiatan guru dan siswa dalam siklus ekplorasi adalah
Siswa
- menggali informasi dengan membaca, berdikusi, atau percobaan
- mengumpulkan dan mengolah data
Guru
- menggunakan berbagai pendekatan dan media
- memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, dan peserta didik dengan sumber belajar
- melibatkan peserta didik secara aktif

2. Elaborasi
Dalarn kegiatan elaborasi, guru mendorong siswa membaca dan menuliskan hasil eksplorasi, mendiskusikan, mendengar pendapat, untuk lebih mendalami sesuatu, menganalisis kekuatan atau kelemahan argumen, mendalami pengetahuan tentang sesuatu, membangun kesepakatan melalui kegiatan kooperatif dan kolaborasi, membiasakan peserta didik membaca dan menulis, menguji prediksi atau hipotesis, menyimpulkan bersama, dan menyusun laporan atau tulisan, menyajikan hasil belajar.

Kegiatan guru dan siswa dalam siklus elaborasi adalah
Siswa
- melaporkan hasil eksplorasi secara lisan atau tertulis, baik secara individu maupun kelompok
- menanggapi laporan atau pendapat teman
- mengajukan argumentasi dengan santun
Guru
- memfasilitasi peserta didik untuk berpikir kritis, menganalisis, meemcahkan masalah, bertindak tanpa rasa takut
- memfasilitasi peserta didik untuk berkompetisi

3. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru memberikan umpan balik terhadap apa yang dihasilkan siswa melalui pengalaman belajar, memberikan apresiasi terhadap kekuatan dan kelemahan hasil belajar dengan menggunakan teori yang dikuasi guru , menambah informasi yang seharusnya dikuasai siswa, mendorong siswa untuk menggunakan pengetahuan lebih lanjut dari sumber yang terpecaya untuk lebih menguatkan penguasaan kompetensi belajar agar lebih bermakna. Setelah memeperoleh keyakinan, maka siswa mengerjakan tugas-tugas untuk mengasilkan produk belajar yang kongkrit dan kontekstual.Guru membantu siswa menyelesikan masalah dan menerapkan ilmu dalam aktivitas yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan guru dan siswa dalam siklus konfirmasi
Siswa
- melakukan refleksi terhadap pengalaman belajarnya
Guru
- memberi umpan balik positif kepada peserta didik
- memberi konfirmasi melalui berbagai sumber terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi
- berperan sebagai narasumber dan fasilitator
- memberi acuan agar peserta didik melakukan pengecekan hasil ekplorasi
- memberi motivasi kepada peserta didik

Postingan di atas dapat Anda unduh di 4shared.com
Maju terus guruku………………!!!!!!!!!!!!!!!!!!