Bagi Anda yang memerlukan panduan untuk pengajuan inpassing silahkan unduh di sini
Mendiknas Simulasikan Nilai UN
Jakarta --- Formula nilai akhir penentu kelulusan siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat, serta sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat, ditetapkan dengan menggabungkan nilai mata pelajaran ujian nasional (UN) dengan nilai sekolah. Nilai akhir adalah pembobotan 60 persen nilai UN ditambah 40 persen nilai sekolah. Formula ini akan digunakan pada UN Tahun Pelajaran 2010/2011.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyampaikan hal tersebut pada jumpa pers akhir tahun di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Kamis (30/12). Mendiknas mengatakan, formula UN merupakan hasil kesepakatan bersama Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara UN dan atas rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat. "Kalau dulu UN sendiri dinilai hasilnya berapa. Kalau dia memenuhi 5,5 ke atas lulus. Pada 2011 dikombinasikan antara ujian yang dilakukan secara nasional, dengan prestasi atau capaian waktu dia sekolah kelas 1,2, dan 3," katanya.
Hadir pada acara tersebut Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, Sekretaris Jenderal Kemdiknas Dodi Nandika, WKS Inspektur Jenderal Kemdiknas Wukir Ragil, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiknas Djoko Santoso, Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemdiknas Baedhowi, Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdiknas Suyanto, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdiknas Mansyur Ramly, dan Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Hamid Muhammad.
Mendiknas mengatakan, syarat kelulusan lainnya adalah nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00 dan tidak ada ujian ulangan. "Bagi yang tidak lulus dapat mengikuti Ujian Paket C untuk SMA," ujarnya.
Dia menjelaskan, seorang siswa sedikitnya harus meraih nilai 4 pada UN agar dapat lulus dengan syarat nilai ujian sekolahnya 8. Dengan menggabungkan kedua nilai tersebut maka nilai akhir diperoleh 5,6 di atas nilai minimal 5,5. "Kalau nilai ujian sekolah 7 belum lulus. Nilai aman UN adalah 6," katanya saat menyimulasikan nilai UN.
Mendiknas melanjutkan, berdasarkan hasil pemantauan berita selama 2010, UN menempati urutan pertama dari 10 isu pemberitaan pendidikan 2010. Dia menyebutkan, jumlah pemberitaan terkait UN sebanyak 1.899 (20,1%), disusul guru 974 (10,3%) berita, dan penerimaan peserta didik baru 537 (5,7%) berita. "Yang paling banyak urusan UN. Itu menunjukkan bahwa UN menjadi perhatian publik," katanya.
Mendiknas memaparkan, capaian kinerja 2010 dan program Kemdiknas 2011. Secara umum, kata Mendiknas, serapan anggaran Kemdiknas mencapai 89,29 persen per 27 Desember 2010. Adapun anggaran Kemdiknas pada 2011 Rp55,6 triliun. "Tidak ada pengurangan dari sisi anggaran. Alokasi BOS dikirim ke daerah," ujarnya.
Mendiknas menambahkan, sebanyak 20 persen anggaran APBN digunakan untuk fungsi pendidikan yang ada di 17 kementerian/lembaga. Mendiknas menyebutkan, anggaran fungsi pendidikan pada 2011 Rp243 triliun. Namun demikian, kata Mendiknas, anggaran tersebut tidak boleh digunakan untuk sekolah kedinasan seperti Akademi Kepolisian dan Akademi Militer. "Sekolah kedinasan tidak boleh memanfaatkan dana fungsi pendidikan," katanya. (agung)
Sumber : http://www.kemdiknas.go.id/list_berita/2010/12/simulasi-un.aspx
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyampaikan hal tersebut pada jumpa pers akhir tahun di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Kamis (30/12). Mendiknas mengatakan, formula UN merupakan hasil kesepakatan bersama Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara UN dan atas rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat. "Kalau dulu UN sendiri dinilai hasilnya berapa. Kalau dia memenuhi 5,5 ke atas lulus. Pada 2011 dikombinasikan antara ujian yang dilakukan secara nasional, dengan prestasi atau capaian waktu dia sekolah kelas 1,2, dan 3," katanya.
Hadir pada acara tersebut Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, Sekretaris Jenderal Kemdiknas Dodi Nandika, WKS Inspektur Jenderal Kemdiknas Wukir Ragil, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiknas Djoko Santoso, Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemdiknas Baedhowi, Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdiknas Suyanto, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdiknas Mansyur Ramly, dan Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Hamid Muhammad.
Mendiknas mengatakan, syarat kelulusan lainnya adalah nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00 dan tidak ada ujian ulangan. "Bagi yang tidak lulus dapat mengikuti Ujian Paket C untuk SMA," ujarnya.
Dia menjelaskan, seorang siswa sedikitnya harus meraih nilai 4 pada UN agar dapat lulus dengan syarat nilai ujian sekolahnya 8. Dengan menggabungkan kedua nilai tersebut maka nilai akhir diperoleh 5,6 di atas nilai minimal 5,5. "Kalau nilai ujian sekolah 7 belum lulus. Nilai aman UN adalah 6," katanya saat menyimulasikan nilai UN.
Mendiknas melanjutkan, berdasarkan hasil pemantauan berita selama 2010, UN menempati urutan pertama dari 10 isu pemberitaan pendidikan 2010. Dia menyebutkan, jumlah pemberitaan terkait UN sebanyak 1.899 (20,1%), disusul guru 974 (10,3%) berita, dan penerimaan peserta didik baru 537 (5,7%) berita. "Yang paling banyak urusan UN. Itu menunjukkan bahwa UN menjadi perhatian publik," katanya.
Mendiknas memaparkan, capaian kinerja 2010 dan program Kemdiknas 2011. Secara umum, kata Mendiknas, serapan anggaran Kemdiknas mencapai 89,29 persen per 27 Desember 2010. Adapun anggaran Kemdiknas pada 2011 Rp55,6 triliun. "Tidak ada pengurangan dari sisi anggaran. Alokasi BOS dikirim ke daerah," ujarnya.
Mendiknas menambahkan, sebanyak 20 persen anggaran APBN digunakan untuk fungsi pendidikan yang ada di 17 kementerian/lembaga. Mendiknas menyebutkan, anggaran fungsi pendidikan pada 2011 Rp243 triliun. Namun demikian, kata Mendiknas, anggaran tersebut tidak boleh digunakan untuk sekolah kedinasan seperti Akademi Kepolisian dan Akademi Militer. "Sekolah kedinasan tidak boleh memanfaatkan dana fungsi pendidikan," katanya. (agung)
Sumber : http://www.kemdiknas.go.id/list_berita/2010/12/simulasi-un.aspx
DeepFreeze
Deepfreeze adalah software yang dapat digunakan untuk mencegah terganggunya sistem operasi akibat salah mengoperasikan.Dengan software ini komputer Anda tidak bisa diotak-atik oleh pengguna yang lain. Komputer akan kembali normal setelah dimatikan.
Software ini cocok untuk komputer-komputer yang biasa digunakan oleh para siswa berpraktek.
Kita tidak dipusingkan dengan kegiatan meng-instal akibat kesalahan pakai.
Software-nya dapat Anda download di http://www.ziddu.com/download/13078778/DeepFreeze.rar.html
PAI Masuk Ujian Nasional 2011
Peraturan menteri yang mengatur Pedoman Operasional Standar (POS) Ujian Nasional 2011 diharapkan telah siap pekan depan. Draf peraturan tersebut saat ini sudah diserahkan kepada presiden. Dalam draf tersebut, ada tambahan mata pelajaran dalam UN 2010.
"Kami sudah menyerahkan draf peraturan tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk disahkan," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh usai menyampaikan pidato ilmiah Milad Ke-50 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) di Yogyakarta, Sabtu (18/12).
Nuh mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) telah menyiapkan format baru untuk penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2011. "Pekan depan draf peraturan menteri yang mengatur Pedoman Operasional Standar UN 2011 dijadwalkan telah disahkan presiden,' katanya.
Draf peraturan menteri itu, lanjut Nuh, akan disampaikan secara luas jika telah disahkan menjadi peraturan menteri. Jika pada pekan depan sudah disahkan, maka secepatnya akan disampaikan secara luas.
Nuh menjelaskan, dalam UN 2011 ada tambahan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, padahal sebelumnya tidak ada. Selain Pendidikan Agama Islam, tidak ada tambahan mata pelajaran lainnya dalam UN 2011.
"Namun demikian, ada beberapa perubahan dalam mekanisme penyelenggaraan UN 2011 dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Mendiknas tanpa menyebutkan perubahan tersebut. (Ant/MEL)
Dikutip dari : http://berita.liputan6.com/sosbud/201012/311968/Mendiknas.Ada.Format.Baru.dalam.UN.2011
"Kami sudah menyerahkan draf peraturan tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk disahkan," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh usai menyampaikan pidato ilmiah Milad Ke-50 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) di Yogyakarta, Sabtu (18/12).
Nuh mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) telah menyiapkan format baru untuk penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2011. "Pekan depan draf peraturan menteri yang mengatur Pedoman Operasional Standar UN 2011 dijadwalkan telah disahkan presiden,' katanya.
Draf peraturan menteri itu, lanjut Nuh, akan disampaikan secara luas jika telah disahkan menjadi peraturan menteri. Jika pada pekan depan sudah disahkan, maka secepatnya akan disampaikan secara luas.
Nuh menjelaskan, dalam UN 2011 ada tambahan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, padahal sebelumnya tidak ada. Selain Pendidikan Agama Islam, tidak ada tambahan mata pelajaran lainnya dalam UN 2011.
"Namun demikian, ada beberapa perubahan dalam mekanisme penyelenggaraan UN 2011 dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Mendiknas tanpa menyebutkan perubahan tersebut. (Ant/MEL)
Dikutip dari : http://berita.liputan6.com/sosbud/201012/311968/Mendiknas.Ada.Format.Baru.dalam.UN.2011
Langganan:
Postingan (Atom)